Pengelolaan DD Tahun 2022 Nagori Sahkuda Bayu Tidak Transparan Disoal, Begini Kata Pejabat Pangulu

    Pengelolaan DD Tahun 2022 Nagori Sahkuda Bayu Tidak Transparan Disoal, Begini Kata Pejabat Pangulu
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Alokasi dana desa yang dikelola aparatur pemerintah di tingkat nagori (desa ; red) secara profesional, akuntabel dan transparan merupakan Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

    Selain itu, pembinaan dan pengawasan wajib dilakukan apratur pemerintahan pada tingkat Kecamatan, demi mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Keterangan Photo : Istimewa dilansir dari media Sosial

    Informasi diperoleh, soal oknum Pejabat Pangulu selaku Aparatur Pemerintahan Nagori dituding tidak profesional mengelola keuangan di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

    Sebelumnya diberitakan tentang, Alokasi DD tahun 2022 terkait pelaksanaan pembangunan parit pasangan yang diungkapkan warga, bahwa Tim Pelaksana Kegiatan tidak dilibatkan oleh oknum Pejabat Pangulu Nagori Sahkuda Bayu.

    Diketahui, pelaksanaan kegiatan pembangunan parit pasangan itu tepatnya, di jalan Lumba-lumba, Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Melela, Kabupaten Simalungun.

    "Tim Pelaksana Kegiatan di nagori kami tidak diberdayakan dalam proses pembuatan parit pasangan itu dan hasil pekerjaannya terkesan asal jadi, " ungkap warga kepada jurnalis melalui pesan percakapan selularnya.

    Selain itu, warga menuturkan, tidak diketahui anggaran biaya serta jumlah rincian volume yakni Panjang, Lebar dan Tingginya. Kemudian, terkait mutu dan kualitas bangunan diragukan, tidak sesuai RAB.

    "Soal pengerjaan tentang panjang, lebar dan tingginya bangunan tidak diketahui. Sementara, kondisi bangunan itu mulai retak dikarenakan komposisi adukan material air, semen dan pasir tidak sesuai RABnya, " sebut nara sumber.

    Terpisah, A Sinaga selaku Wakil Sekretaris LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun melalui pesan percakapan selular menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diungkapkan warga tentang pengelolaan ADD tahun 2022 di Nagori Sahkuda Bayu.

    "Temuan adanya ketidaksesuaian proyek fisik anggaran dana desa dan didukung dengan pernyataan warga setempat, maka hasil investigasi melalui surat resmi akan disampaikan kepada pihak Inspektorat dan dinas terkait, " tulis A Sinaga dalam pesan selular diterima awak media ini, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

    Ketua TPK Nagori Sahkuda Bayu Kusno saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan, dalam pelaksanaan pembangunan fisik parit pasangan tidak disertakan dan Ia mengaku dirinya ditugaskan Pj Pangulu melakukan pengutipan PBB.

    "Kami tidak ikut mengerjakan proyek parit di Huta II. Saya disuruh kutip Iuran PBB warga, " ujar Kusno saat dihubungi.

    Sementara, Pejabat Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Suherdi dikonfirmasi membantah terkait penyampaian warga yang mengungkapkan, tentang pengelolaan ADD TA 2022 tidak transparan dan fisik bangunan parit pasangan tidak sesuai RAB.

    "Kalimat di atas ngomong santun buat berita gk konfirmasi, itu yg disebut santun. Berita fitnah juga ada uu, " tulis Suherdi dalam pesannya dan tidak menanggapi saat ditanyai apa alasannya menyebut berita fitnah. Selasa (13/12/2022) sekira pukul 09.27 WIB.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Akibat Jalan Licin dan Berlumpur,...

    Artikel Berikutnya

    Spanduk Anggota DPRD Simalungun Jadi Sorotan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang

    Ikuti Kami